Kamis, 15 Juli 2010

Masa Orientasi Siswa Baru (Matasba)


MOPDIK MTs. NU Hasyim Asy’ari 1 Kudus

Sudah menjadi tradisi ditiap tahun ajaran siswa baru, yaitu adanya program pengenalan ‎Sekolahan/ madrasah. Ada yang namanya; Matasba (Masa Ta’aruf siswa baru), ada MOS ‎‎(Masa Orientasi Siswa Baru). Dan lain-lain.‎

Sama dengan apa Yang terjadi di Madrasah Elegant yang satu ini, yaitu MTs. NU ‎Hasyim Asy’ari 1 Kudus. Nama acara di MTs ini adalah Mopdik (Masa Orientasi Peserta ‎Didik), yang dilaksanakan selama 3 hari dari Senin-Rabu, tanggal 12 – 14 Juli 2010. ‎Dengan peserta kurang lebih 100 peserta.‎

Banyak materi yang di sampaikan dalam acara tersebut, diantaranya materi ke IPNU-‎IPPNU-an, pelajar berprestasi, pengenalan Madrasah dll.‎

Selamat pada para Siswa-siswi baru, MTs. NU Hasyim Asy’ari 1 Kudus, semoga selalu ‎termotivasi untuk selalu bergerak dan berubah lebih baik. Tetap semangat, hal ini sesuai ‎dengan pesan dari Kepala Perpus MTs.NU Hasyim Asy’ari 1 Kudus, Bp. Tain Suwandi.‎

Salam persahabatan.‎
Bagaimana dengan anda?‎

Selasa, 13 Juli 2010

Syaddad Fata


Syaddad Fata

Telah lahir ke bumi ini, pada tanggal 5 Juli 2010, Hari Senin Wage, Pukul 14.30 WIB, di Bantu oleh Bidan Naharita Jati Kudus. Degan berat badan saat lahir 3,6 Kg.

Syaddad Fata yang telah menemani sebagai sebuah nama. Semoga sesuai dengan arti nama tersebut Pemuda yang tahan uji, gagah perkasa, pemuda yang kuat. Semoga Syaddad selalu kuat menjalani hidup ini, baik kuat lahir maupun bathin.

Fata sekarang menjadi cucu yang ke 4. Semua Cowok, hebat. Semoga Rukun selalu. Selamat untuk Syaddad Fata, hadapi semua ini dengan senyum, ketika kamu membaca tulisan ini mungkin penulis (Dita) sudah lebih baik dari sekarang, lebih bijak lagi, lebih dekat dengan sang Pencipta. Syaddad, tersenyumlah.

Kakak Hubbu, kakak Thoriq, Kakak Rehan menunggumu untuk bermain bersama alam. Jangan bermusuhan, Ok.

Tradisi NU

MEMBINCANG TRADISI AGAMA DIKALANGAN NU
Oleh : M Liwa Uddin

Pendahuluan.
Dalam keseharian umat islam selalu dituntut untuk menjalankan syariat agama yang baik yang bersumber dari Alqur’an maupun sabda dan prilaku Nabi Muhammad SAW. Namun tidak mudah orang bisa menafsirkan dan menterjemahkan keduanya sebagai pedoman hidup terutama di era globalisasi seperti sekarang ini. Kehidupan memang syarat dengan masalah yang harus kita sikapi dengan arif sehingga tidak tercipta radikalisme dan dogmatisme agama bahkan penafsiran tanpa batas yang tidak dibarengi dengan disiplin ilmu yang memadai.
Adat istiadat yang membudaya disekitar kita sangatlah beraneka ragam dan warna warni. Banyak negara yang punya keanekaragaman tradisi yang tidak terhitung jumlahnya, seperti negara kita sendiri, Iraq, Mesir dan lain lain. Diantara tradisi yang berkembang di negara kita dan dilakukan oleh warga NU adalah pelaksanaan Isro’ Mi’roj, Maulid Nabi, Tahlilan, Sedekah Bumi dan lain sebagainya. Semua itu harus kita pandang sebagai sebuah bentuk rekayasa manusia untuk tujuan tertentu. Tahlil misalnya, ini sengaja ditradisikan oleh para ulama’ terdahulu sebagai ajang dzikir dan doa untuk mayyit. Cuma tradisi ini terhitung baru (merupakan “bid’ah”) karena pada masa Nabi dan sahabat tidak pernah ada. Namun karena pelaksanaannya untuk mencari pahala dan niyat yang baik, maka hukumnya tidak dilarang bahkan berpahala.
Klasifikasi Bid’aah.

Orang islam sudah punya pedoman yang harus dipegang erat ( Ushul Al Syari’ah ), maka segala sesuatu yang tidak sesuai atau bertentangan dengan pedoman tersebut dinamakan “ Bid’ah Mardudah” ( pola baru yang ditolak oleh agama ) . Sebagaimana yang disabdakan Nabi :
كل بدعة ضلالة و كل ضلالة في النار
Artinya : “ Setiap bid’ah ( Syar’iyyah ) adalah menyesatkan dan setiap yang menyesatkan bertempat di neraka.

Dari pemahaman di atas bid’ah dibagi menjadi dua :
1. Bid’ ah Syar’iyyah, yaitu prilaku baru yang sifatnya menambahi atau mengurangi syariat yang sudah ditetapkan oleh syara’, seperti mengurangi sholat wajib menjadi empat waktu dalam sehari semalam.
2. Bid’ah Lughowiyyah yaitu model baru yang tidak merubah aturan agama yang sudah ditetapkan oleh Nabi. Bid’ah ini dibedakan menjadi lima hukum :
a. Bid’ah Wajibah seperti belajar ilmu Nahwu dan Shorof untuk mengetahui Alqur’an dan Hadits.
b. Bidd’ah Muharromah, seperti mengkonsumsi narkoba.
c. Bid’ah Mandubah, seperi mendirikan madrasah dan pesantren.
d. Bid’ah Makruhah seperti menghiasi masjid, merokok.
e. Bid’ah Mubaahah, seperti memakai celana, prasmanan .

Dari klasifikasi di atas maka dapat kita simpulkan bahwa segala sesuatu yang tidak pernah ada pada masa Nabi dan sahabat adalah bid’ah tapi bukan berarti semuanya dilarang. Hukumnya bisa dilihat dari pola yang dilakukan, apakah sampai merubah ajaran agama ataukah hanya sekedar terobosan baru untuk tujuan-tujuan yang baik dan diperbolehkan.

Warna-warni budaya masyarakat nahdliyin

Tradisi masyarakat yang sudah dilakukan sejak zaman dahulu yang begitu beraneka ragam tidak serta merta kita hukumi haram dengan alasan tindakan itu tidak ada pada masa Nabi dan para sahabat. Sikap arif tetap di butuhkan terutama amaliyah-amaliyah yang sudah biasa dilaksanakan warga masyarakat terutama warga nahdliyin. Secara terperinci tradisi-tradisi itu dapat dijabarkan sebagai berikut :
• Tradisi tahlil.
Budaya ini berkembang sudah sejak lama, bahkan tidak diketahui secara jelas siapa orang yang pertama kali membuatnya. Dan bisa dikatakan bid’ah karena tidak pernah ada pada masa nabi dan para sahabat. Itu terlihat jelas ketika ritual tahlilan dilaksanakan dengan bentuk yang berbeda-beda disetiap daerah. Walaupun bid’ah, tahlilan tidak bisa dikatakan madzmumah (model baru yang jelek) bahkan sebaliknya, termasuk bid’ah khasanah (model baru yang baik) karena tahlilan hanyalah ritual yang sifatnya berkumpul bersama disertai dengan dzikir-dzikir, doa dan lantunan ayat-ayat Alqur’an .Disisi lain, tahlilan merupakan media pemersatu dan ajang untuk saling bersilaturrohmi serta berlomba-lomba untuk mencari pahala. Adapun pelaksanaan tahlil pada hari-hari tertentu seperti hari ketiga, ketujuh, keseratus da sebagainya itu bukanlah hal yang prinsip, tapi hanya sekedar teknis pelaksanaan dari budaya setempat, seperti yang dikatakan oleh Sayyid Ahmad Dahlan, begitu juga pemberian shodaqoh atau makanan pada hari-hari tertentu juga sebuah tradisi dari sekelompok masyarakat, kata Imam Yusuf al-Sumbulawini .

• Maulid Nabi dan sejenisnya.
Peringatan maulid Nabi yang selalu dilaksanakan pada bulan Robi’ul Awwal dengan berbagai macam cara sebenarnya juga sama dengan tahlilan, dalam hal keduanya sama-sama tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan para Sahabat. Imam Abu syamah dalam kitabnya yang berjudul al-Baits fi inkari al-bida’ wa al-khawadits mengatakan bahwa perayaan maulid Nabi pertama kali dilakukan oleh Syaih Umar bin Muhammad al-Mulla di Mosul Iraq dan kemudian diikuti yang lain . Sementara dalam sebuah riwayat, pelaksanaan maulid Nabi pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said Mudhoffar al-Dien seorang gubernur di Irbil Iraq Utara pada masa pemerintahan sultan Sholahuddin al-Ayyubi (1138-1193). Pendapat ini disampaikan oleh Imam Suyuthi dalam kitab Husn al-Maqashid fi amal al-Maulid. Beberapa sejarawan berpendapat bahwa ide penyelenggaraan maulid datang dari sultan Sholahuddin sendiri. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu yang sedang terlibat perang salib. Dimasa Abasiyyah , tepatnya dipenghujung abad XII Masehi, perayaan maulid Nabi dilakukan secara resmi, dibiayai dan difasilitasi oleh kholifah dengan mengundang penguasa-penguasa lokal. Samapai sekarang perayaan mauilid Nabi diadakan dibanyak Negara seperti Indonesia, Mesir, Maroko, Tunisia, Libanon, Brunai dan lain-lain. Mereka semua punya tujuan yang sama, yaitu untuk mengenang kembali perjuangan sang Nabi, mempererat persatuan dan kesatuan umat serta mewujudkan cinta pada beliau. Maka pelaksanaan maulid Nabi seperti ini juga termasuk bid’ah khasanah (dapat mendapatkan pahala jika dilaksanakan). Namun demikian kita tidak boleh meyakini bahwa cinta pada rosul hanya diwujudkan pada bulan Maulud saja, tapi harus setiap waktu dan setiap saat. Begitu juga perayaan hari besar lainnya seperti Isro’ Mi’roj, Halal bi Halal, Nisfu sya’ban dan lain-lain, hokum pelaksanaannya juga sama.
Dari uraian diatas, maka sesuatu yang baru tidak mesti dosa, bahkan sebaliknya bisa menimbulkan banyak pahala jika dilaksanakan dengan benar dan sesuai dengan syara’. Sesuatu yang baru akan terus bermunculan silih berganti, baik positif maupun negatif yang semuanya tidak pernah ada pada masa Nabi dan para sahabat seperti pendirian rumah sakit, madrasah, pondok pesantren dengan segala modelnya, bermain sepak bola dan sebagainya. Tidak mungkin kita hukumi haram semuanya hanya dengan alasan bahwa tradisi-tradisi itu tidak pernah ada pada masa Nabi. Orang yang dengan mudah menuduh orang lain yang melakukan hal baru adalah ahli bid’ah madzmumah, merupakan orang-orang yang tidak mau mengembangkan pikirannya dan hanya mengandalkan pendekatan normatif tekstual. Orang-orang seperti inilah yang justru menghambat kemajuan islam dan dapat memunculkan radikalisme dalam agama.

Kesimpulan.

Tradisi tahlilan, perayaan maulid Nabi dan sejenisnya adalah murni sebuah adat (adiyun mahdlun) yang dilakukan sebagian masyarakat yang ttidak ada hubungannya dengan agama sama sekali . Hukum pelaksanannya tergantung apa yang ada didalamnya. Jika didalamnya terdaapat dzikir, doa dan atau ayat-ayat Alqur’an maka termasuk bid’ah khasanah seperti tradisi tahlilan dan maulid Nabi. Tapi jika isinya hal-hal yang dilarang agama seperti minum-minuman keras, maka termasuk bid’ah madzmumah (dosa bagi pelakunya).
Dalam melakukan tradisi-tradisi yang berkembang di masyarakat maka kita :
1. Tidak boleh meyakini bahwa tradisi yang kita lakukan (maulid Nabi, tahlilan dan lain-lain) merupakan bagian dari ajaran yang baku dalam islam, karena itu tidak boleh meyakini bahwa melakukan sedekah, membaca Alqur’an, membaca sholawat akan mendapatkan pahala sepesial hanya kerena hal itu dilakukan pada hari atau acara tertentu.
2. Tidak membuat harga mati bahwa tradisi dan perayaan itu harus dilakukan dihari atau bulan tertentu. Maka melakukan tahlil dan membaca Sholawat nabi dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun.
3. Semua kegiatan yang dilakukan dalam acara tersebut harus jauh dari mitos, syirik, penghambur-hamburan harta dan tidak disertai dengan kemaksiyatan-kemaksiyatan.
4. Pelaksanaan pada waktu dan tempat tertentu hanya sekedar teknis saja dan tiidak menutup kemungkinan dilaksanakan di waktu dan tempat yang berbeda.
Dari uraian diatas, maka tradisi dan peringatan yang berdampak positif bagi masyarakat baik dari sisi persatuan umat, shodaqoh, silaturrohmi dan lainnya, harus terus dijaga, dikembangkan serta diperjuangkan sehingga kejayaan islam tetap terjaga dan tetap bersemboyan fastabiqul khoirot (berlomba-lombalah dalam kebaikan). Allahu a’lam bi al-showab.



























Yang bertahlil maupun yang hanya berbela sungkawa pada saat mayit sudah dimakamkan atau belum, adalah sebuah bentuk penghormatan untuk memuliakan tamu dan sedekah serta sebagai ucapan rasa

Aswaja bagi Warga NU

AHLU AL-SUNNAH WA AL-JAMA’AH
KONSEP DAN AJARANNYA
Oleh : M Liwa Uddin Najib

Pendahuluan

Semakin banyak aliran yang bermunculan, maka semakin banyak pula pemahaman agama yang berbeda dan kadang membingungkan bahkan terkesan hanya sekedar mencari sensasi. Tidak bisa dipungkiri, kurangnya pengetahuan agama yang mendalam adalah satu factor munculnya ajaran-ajaran baru yang bertentangan dengan budaya dan tradisi yang sudah dilakukan oleh masyarakat. Munculnya aliran yang tidak mewajbkan sholat lima wakttu dengan banyaknya pengikut misalnya, adalah satu contoh fenomena yang menunjukkan semakin rapuhnya benteng aqidah masyarakat kita. Maka perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat ajaran-ajaran yang selama ini dipegang oleh para ulama’ dan leluhur sehingga tidak mudah goyah dengan aliran-aliran baru yang tidak jelas sumber dan motifasi yang mendasarinya.
Menyampaikan ajaran-ajaran ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah di tengah-tengah masyarakat adalah sebuah keharusan bahkan kewajiban bagi setiap orang dengan metode-metode yang disesuaikan dengan kondisi mereka, seperti dalam forum pengajian, diskusi, ceramah ilmiyah atau kegiatan rutin organisasi sehingga ada hasil yang jelas yaitu meningkatkan kwalitas masyarakat dalam memahami agamanya secara lebih mendalam dan menciptakan masyarakat yang benar-benar religi.

Sejarah Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah

Ahlu al-sunnah wa al-jama’ah muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap paham-paham Mu’tazilah. Kaum Mu’tazilah, dengan diterjemahkannya buku-buku filsafat dan ilmu pengetahuan Yunani kedalam bahasa arab, terpengaruh oleh pemakaian rasio atau akal yang mempunyai kedudukan tinggi dalam kebudayaan Yunani klasik itu. Pemakaian dan kepercayaan pada rasio ini dibawa oleh kaum Mu’tazilah kedalam lapangan teologi islam dan dengan demikian teologi mereka mengambil corak teologi liberal, dalam arti bahwa sungguhpun kaum Mu’tazilah banyak mempergunakan rasio, mereka tidak meninggalkan wahyu. Teologi mereka yang bersikap rasional dan liberal itu begitu menarik bagi kaum intelegensia yang terdapat dalam lingkungan pemerintahan kerajaan islam Abbasiyah dipermulaan abad ke-9 masehi sehingga Kholifah al-Ma’mun (813-833 M), putra dari kholifah Harun al-Rosyid (766-809M) pada tahun 827 M menjadikan teologi Mu’tazilah sebagai madzhab yang resmi dianut Negara. Ia mengirim instruksi kepada para gubernurnya untuk mengadakan ujian terhadap pemuka-pemuka dalam pemerintahan dan kemudian juga terhadap pemuka-pemuka yang berpengaruh dalam masyarakat. Dengan demikian timbullah dalam sejarah Islam apa yang disebut mihnah atau inquisition.
Contoh dari surat yang mengandung instruksi itu terdapat dalam Tarikh al Thabari. Yang pertama kali harus menjalani ujian ialah para hakim (al-qudlah). Istruksi itu menjelaskan bahwa orang yang mengakui al-Qur’an bersifat qadim (kekal), dan dengan demikian menjadi musyrik, tidak berhak untuk menjadi hakim. Bukan para hakim dan pemuka-pemuka saja yang dipaksa mengakui bahwa al-Qur’an diciptakan. Begitu juga orang yang menjadi saksi dalam perkara yang diajukan di mahkamah juga harus menganut paham itu. Jika tidak, kesaksiannya batal.
Kemudian ujian serupa juga dihadapkan kepada pemuka-pemuka tertentu dari masyarakat, karena yang memimpin rakyat haruslah orang yang betul-betul menganut paham tauhid. Ahli fikih dan Ahli hadis di waktu itu mempunyai pengruh besar dalam masyarakat. Kalau golognan ini mengakui diciptakannya al-Qur’an tentu banyak dari rakyat yang mengikuti ajaran Mu’tazilah. Diantara pemuka-pemuka yang ikut diuji bersama yang lain adalah imam Ahmad bin Hambal dan Muhammad Ibnu Nuh yang akhirnya di belenggu dan di masukkan dalam penjara.
Karena telah menjadi aliran resmi pemerintah, kaum Mu’tazilah mulai bersikap menyiarkan ajaran-ajaran mereka secara paksa, terutama paham mereka bahwa al-Qur’an bersifat makhluq dalam arti diciptakan dan bukan bersifat qodim dalam arti kekal dan tidak di ciptakan. Politik menyiarkan aliran Mu’tazilah secara kekerasan berkurang setelah al-Ma’mun meninggal pada tahun 833M, dilanjutkan oleh al-Mu’tashim dan al’wasiq yang keduanya tidak seberani kholifah sebelumnya. Akhirnya aliran Mu’tazilah sebagai madzhab resmi dari negara dibatalkan oleh kholifah al-Mutawakkil pada tahun 856 M. Dengan demikian kaum Mu’tazilah kembali kepada kedudukan mereka semula.
Perlawanan terhadap Mu’tazilah mengambil bentuk aliran teologi tradisional yang disusun oleh Abu Hasan al-Asy’ari (935 M). Al-Asy’ari sendiri pada mulanya adalah seorang Mu’tazilah, tetapi kemudian menurut riwayatnya setelah melihat dalam mimpi bahwa ajaran–ajaran Mu’tazilah dicap nabi Muhammad sebagai ajaaran yang sesat, al-Asy’ari meninggalkan ajaran-ajaran itu dan membentuk ajaran-ajaran baru yang kemudian terkenal dengan nama Teologi al-Asy’ariyah. Disamping aliran Asy’ariyah timbul pula di Samarkand suatu aliran yang bermaksud juga menentang aliran Mu’tazilah yang didirikan oleh Abu Manshur Muhammad al-Maturidi (wafat 944 M). Aliran ini kemudian terkenal dengan nama Teologi al-Maturidiyah, yang tidak setradisional Asy’ariyah akan tetapi tidak bersifat pula seliberal Mu’tazilah. Kedua aliran ini selanjutnya terkenal dengan nama Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah. Aliran Maturidiyah banyak dianut oleh umat islam yang bermadzhab Hanafi, sedang aliran Asy’ariyah pada umumnya di pakai oleh umat islam sunni lainnya. Di Indonesia, organisasi Nahdlotul Ulama’ adalah salah satu organisasi yang mengaku berhaluan Ahlu al-sunnah wa al-jama’ah. Sebagai organisasi social keagamaan (jam’iyyah diniyyah wal ijtimaiyyah), NU merupakan bagian integral dari wacana pemikiran Suni. Terlebih lagi, jika kita telusuri lebih jauh, bahwa penggagas berdirinya NU memiliki pertautan sangat erat dengan para ulama’ Haramain (Makkah dan Madinah) pada masa di bawah kekuasaan Turki Usmani yang ketika itu berhaluan Aswaja.

Arti Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah

Nama Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah terdiri dari tiga kata yang meempunyai arti yang berbeda-beda. Ahlun berarti pemeluk aliran atau pengikut madzhab. Al-Sunnah berarti jalan, sedangkan al-Jama’ah berarti sekumpulan orang yang memiliki tujuan . Secara terminologi dapat diartikan bahwa Aswaja adalah orang/kaum yang menganut i’tiqod (keyakinan) dan amaliyah Nabi Muhammad SAW dan para Sahabatnya. Selanjutnya prilaku Nabi dan para Sahabat telah termaktub dalam al-Qur’an dan Hadits sejak beliau masih hidup, akan tetapi masih terpencar-pencar atau belum terkonsep secara sistematis. Kemudian oleh imam Hasan al-Asy’ari dan imam Abu Mansyur al-Maturidi dijelaskan secara menyeluruh yang akhirnya jadilah faham Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah.

Konsep-konsep dan nilai-nilai ajaran Aswaja

Setiap orang yang mau mengikuti satu metode atau aliran pemikiran biar lebih menjiwai dan dapat menghayati maka ada hal-hal yang perlu diketahui, diantaranya adalah konsep-konsep yang diterapkan. Adapun Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah (selanjutnya disebut Aswaja) sebagai sebuah faham yang diikuti oleh sebagian besar penduduk muslim Indonesia punya konsep-konsep penting antara lain :

a. Bidang Aqidah. Dalam bidang aqidah inilah terjadi titik perbedaan yang cukup spesifik yang membedakan Aswaja dengan faham Wahabi, Syi’ah, Mu’tazilah dan lain lain. Kaum Sunni dalam bidang aqidah berpegang teguh pada rumusan yang dicetuskan oleh imam Abu Hasan al-Asy’ari dan imam Abu Manshur al-Maturidi. Rumusan rumusan pokoknya antara lain :
- Rukun iman ada 6 yang harus diikrarkan dengan lisan, dibenarkan dengan hati dan dilakukan dengan anggota tubuh.
- Sifat wajib dan mukhal Allah yang masing-masing berjumlah 20.
- Sifat jaiz Allah ada 1
- Ajal, rizqi, jodoh dan lainnya kesemuanya telah ada ketentusnnya di alam azali. Manusia hanya diwajibkan berikhtiyar untuk mengharapkan hal-hal yang dikehendaki, tidak boleh hanya menunggu taqdir (seperti jabariyah), tapi juga tidak boleh memastikan keberhasilan ikhtiyarnya (seperti Mu’tazilah) tanpa ada anugrah (fadlal) dari Allah.
b. Bidang Syari’ah (Fiqih). Dalam bidang ibadah dan muamalah (fiqih), golongan Ahlu al-sunnah wa al-jama’ah menganut salah satu madzhab emapat (Maliki, Hanafi, Syafi’i, Hambali) yang masih eksis hingga sekarang. Mereka tidak diharuskan memilih satu saja kalau memang kondisinya tidak memungkinkan, bahkan dengan kata lain kita tidak boleh ta’assub (fanatik) dengan satu madzhab dan menyalahkan madzhab lain. Kaum Sunni selalu mengedepankan dasar al-Qur’an, al-Hadits, Ijmak (kesepakatan para ulama’) serta Qiyas (meng-analogikan hukum suatu masalah yang belum diketahui hukumnya dengan masalah yang sudah diketahui hukumnya secara jelas).

c. Bidang Tasawwuf (ahlaq). Dalam bidang ini Aswaja mengikuti rumusan-rumusan yang telah ditetapkan iman Junaidi al-Baghdadi, imam al-Ghozali dan juga ulama’ lainnya. Corak tasawwuf mereka antara lain bersifat amali, yaitu mengutamakan intensitas dan ekstensitas ibadah seseorang serta mengharuskan melakukan syari’ah secara benar sebelum melangkah ke thoriqoh guna mencapai makam haqiqoh.

Sementara dalam bermasyarakat, kaum Aswaja ini menerapkan 6 nilai penting yang harus dilaksanakan dan diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta sebuah kondisi yang nyaman, aman dan tentram terutama dalam menjalankan rutinitas yang dilakukan sehari-hari. Adapun 6 nilai itu adalah :

1. Tawasuth/I’tidal yang berarti sikap tengah dan adil dalam kehidupan.
2. Tawazun, artinya sikap seimbang dalam pengabdian (ibadah).
3. Tasamuh, artinya toleransi dalam perbedaan pandangan. Nilai ini penting diwujudkan terutama ditengah masyarakat yang beraneka ragam, dengan cara menghormati pendapat orang lain dan tidak saling mengkufurkan, apalagi dalam masalah ijtihadiyah. Apabila ini dilakukan maka akan tercipta sebuah keharmonisan antar sesam umat islam maupun dengan agama lain.
4. Musawah (setara). Aswaja tidak membeda-bedakan masyarakat dalam strata social baik dalam bermuamalah maupun beribadah. Aswaja juga tidak mendiskreditkan kaum minoritas baik melalui ejekan, intimidasi dan lain-lain, karena mereka semua adalah warga Negara yang punya hak yang sama dan dilindungi undang-undang.
5. Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Artinya kaum Aswaja harus mempunyai kepekaan untuk memotifasi orang lain melakukan kebaikan, serta mencegah semaksimal mungkin hal-hal yang menjerumuskan masyarakat dalam lembah kenistaan dan dosa.
6. Mempertahankan warisan lama yang baik, dan mengambil tradisi baru yang lebih baik (ashlah) atau lebih dikenal dengan qoidah al-mukhafadloh ala al-qodim al-sholih wa al-akhdzu bi al-jadidi al-ashlah.


Penutup

Sebagai kaum nahdliyin, sudah sepantasnyalah kita berusaha dengan sekuat tenaga mengajarkan, mengamalkan serta membela ajaran Aswaja di tengah-tengah masyarakat sehingga tercipta satu keyakinan yang kuat dan tidak tergoyahkan oleh aliran apapun.
Munculnya aliran-aliran baru terutama yang datang dari Timur Tengah harus menjadikan kita waspada dan selalu intensif meneruskan konsep-konsep Aswaja di masyarakat yang ada di sekitar kita dengan tetap mengedepankan sikap tasamuh, tawasut dan tawazun sehingga ajaran Ahlu al-sunnah wa al-jama’ah tetap dipercaya oleh mayarakat sebagai sebuah keyakinan yang final dan juga tetap eksis di bumi pertiwi yang tercinta ini,amin. Allah A’lam.

Spanyol juara Piala Dunia 2010

Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan

Di sini kita tidak berbicara mengenai pelaksnaan piala dunia itu, tetapi mencoba untuk lebih dalam lagi memaknai apa yang tersirat dalam sepak bola tersebut. Yaitu falsafah yang ada dalam sepak bola.

Bola dalam permainan sepak bola hanya satu, ini mengibaratkan bahwa kesempatan hidup kita hanya sekali. Semua punya kesempatan satu kali. Dan semua pemain memilki satu tujuan yaitu memasukan bola ke gawang lawan, bukan perkelahian, bukan tawuran, bukan memukul wasit, bukan menghina pemain lain, tetapi membuat gol ke gawang lawan. Hal ini kita ibaratkan bahwa kita hidup memiliki satu tujuan yaitu dapat masuk surga dengan bahagia disisiNYA.

Yang perlu di pahami lagi adalah sepakbola itu ada waktunya 2 x 45 menit, rehat 10 menit. Ini mengibaratkan bahwa kita hidup ada waktunya, jadi di manfaatkan yang baik. Jangan sampai mensia-siakan waktu 2 x 45 minit itu/ waktu untuk hidup itu. Jika waktu habis jangan harap ada lagi pertandingan dan penonton. Rehat 10 menit kita ibaratkan istirahat saat kita sakit, jadi gunakan dan nikmati rehat itu.

Seklumit tentang arti dari kami, Salwa, dalam falsafah sepak bola perspektif pribadi kami.
Salam perubahan,
Bagaimana dengan anda?

Orientasi Ansor Pasuruhan Lor

Orientasi dan Raker PR.GP.Ansor Pasuruhan Lor

Ahad, 27 Juni 2010, jam 09.00 WIB sampai 14.30 WIB, para pengurus Ansor Pasuruhan Lor mencurahkan segala pikiran, tenaga, dan biaya untuk mengisi kegiatan tersebut.

Dalam orientasi terebut melibatkan PAC. Ansor Jati sebagai nara sumber, meraka adalah Sahabat Sirajul Munir(Jati Wetan) dan Sahabat Eko Budi(Jepang Pakis). Banyak hal yang disampaikan dalam Orientasi tersebut, diantaranya tentang kelibihan Ansor dengan OKP lain.

Dan dalam Raker Ansor Pasuruhan Lor banyak hal yang diputuskan untuk di rencanakan 3 tahun kedepan. Diantara rencana kegiatan tersebut antara lain :
1. Pertemuan rutin selapan sekali, keliling ke Mushola-mushola di Pasuruhan Lor.
2. Membuat Tim Sepak Bola.
3. Membuat Tim Bola Volly.
4. Membuat Bazar, rutin tiap 3 bulan sekali.
5. Membuat kelompak sepeda ontel dg nama Suruan lor Ontel Club(SOC)
6. dan lain-lain.

Acara orientasi ini dihadiri pula oleh Ketua NU Pasuruhan Lor K.Khomsun Abdul Hamid. Kepala desa Pasuruhan Lor yang di wakili oleh Sekdes Bp. Priyono, serta ketua Muslimat NU Pasuruhan Lor Ibu Sumisih, tidak ketinggalan semua pengurus Ansor Pasuruhan Lor.

Semoga apa yang telah di usahakan dalam orientasi dan raker tersebut dapat menuai hasil yang diinginkan oleh semua pengurus Ansor serta NU Pasuruhan Lor

Salam perubahan,
Bagaimana dengan Anda?

Sabtu, 03 Juli 2010

Membaca Maulid SAW

Dikisahkan pada masa Khalifah Abd Malik bin Marwan ada seorang pemuda yang berwajah tampan dan berperawakan menawan di Kota Syam (syiria). Dia mempunyai kebiasaan menunggang kuda. Suatu hari, kuda yang dia tungganginya lari dengan kecang, dia tidak mampu menghentikan kudanya itu.Kuda tersebut berlari kearah rumah khalifah, dan menabrak putra sang khalifah, hingga akhirnya wafat. Kejadian itu sampai ke telinga khalifah.
Lalu khalifah menyuruh si pemuda di datangkan kehadapannya. Ketika pemuda itu hampir tiba di hadapan khalifah dia berkata dalam hati; 'seandainya Allah Taala menyelamatkanku dari kasus ini, aku akan menyelenggarakan walimah yang meriah dan aku akan membaca maulid Nabi Saw. pada acara itu.

Setelah pemuda sampai ke hadapan khalifah, khalifah memandanginya. Lalu khalifah tertawa setelah terbakar api amarah. Kemudian khalifah bertanya;

'hai pemuda kau pandai ilmu sihir ya? Tanya khalifah sambil tersenyum.

'Tidak, demi Allah duhai Amirul mukminin', jawab si pemuda.

Khalifah berkata: 'Aku telah memafkanmu, tapi katakan padaku kau membaca apa?

Aku berkata dalam hati, seandainya Allah Taala menyelamatkanku dari kejadian yang menakutkan ini, aku akan mengadakan walimah maulid Nabi Saw., jawab sipemuda.