PENGEMBANGAN
PENDIDIKAN KARAKTER SISWA DISEKOLAH: EXTRAKULIKULER DAN PENGEMBANGAN DIRI
Muhammad Asmu’i
Mahasiswa BK UMK 2013
Pendidikan merupakan
salah satu faktor yang
sangat penting dalam
kehidupan seseorang karena
melalui pendidikan seseorang dapat
meningkatkan kecerdasan, keterampilan,
mengembangkan potensi diri
dan dapat membentuk pribadi yang bertanggung jawab, cerdas dan kreatif. Kita membutuhkan habitus baru untuk mengelola pendidikan jika
tidak mau melihat
kehancuran bangsa ini
1-20 tahun yang
akan datang. Kegiatan
ekstrakurikuler adalah
program yang dipilih
peserta didik berdasarkan
bakat, minat, serta
keunikannya meraih perestasi
yang bermakna bagi diri dan masa depannya.
Karakter bisa
digambarkan sebagai sifat manusia pada umumnya dimana manusia mempunyai banyak
sifat yang tergantung dari faktor kehidupannya sendiri. Kegiatan
Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk
membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat,
dan minat mereka melalui kegiatan yang
secara khusus diselenggarakan oleh
pendidik dan atau
tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di
sekolah atau madrasah. Melalui kegiatan ekstrakurikuler diharapkan siswa dapat
menyalurkan bakat atau hobi. Dalam
pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler siswa diarahkan
untuk memilih salah
satu cabang olahraga atau kesenian yang sesuai
dengan minat, bakat dan kemampuan
siswa, pada kegiatan
ini setiap cabang olahraga atau kesenian
diharapkan lahir bibit-bibit
yang nantinya dapat
dibina untuk menghadapi event seperti PORSENI, POPDA, PORPROV maupun
kompetisi lainnya.
Pendidikan
karakter di sekolah sangat diperlukan, walaupun dasar dari pendidikan karakter adalah
di dalam keluarga. Kalau seorang
anak mendapat pendidikan
karakter yang baik
dari keluarganya, anak
tersebut akan berkarakter baik
selanjutnya. Jadi, pendidikan
karakter atau budi
pekerti plus adalah
suatu yang urgen untuk dilakukan. Kalau
kita peduli untuk
meningkatkan mutu lulusan
SD, SMP dan
SMU, maka tanpa pendidikan karakter adalah
usaha yang sia-sia "education without
character" (pendidikan tanpa karakter).
Pengertian Karakter apabila ditinjau
dari bahasa dan
pengartiannya sebetulnya bahasa
karakter ini masihlah sangat luas,
tetapi program pendidikan karater telah menjadi kegiatan yang
menonjol di Cina yang dijalankan sejak jenjang pra-sekolah sampai universitas
(Stefan Sikone, 2006 : 2). Apabila Cina
bisa melakukan pendidikan karakter untuk 1,3 miliar menjadi manusia yang
berkarakter (rajin, jujur, peduli
terhadap sesama, rendah hati, terbuka), Indonesia tentunya bisa melakukannya, tetapi disini akan kita lihat
beberapa pengertian secara umum yang ada di lapangan.
Karakter menurut Wikipedia (2008 :
1) bisa digambarkan sebagai sifat manusia pada umumnya dimana manusia mempunyai
banyak sifat yang tergantung dari faktor kehidupannya sendiri. Tim prima pena
(2006 : 234) membuat pemahaman karakter yang cenderung ke sifat manusia seperti
watak, tabiat, pembawaan, kebiasaan.
Dasar pengembangan pendidikan
karakter di sekolah mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan nasional (SPN). Dalam pasal 3 disebutkan fungsi dan tujuan pendidikan
nasional dalam membentuk sumberdaya manusia berkualitas. Sejak beberapa tahun
belakangan, pendidikan karakter telah diintegrasikan ke dalam kurikulum di
sekolah. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), yang kemudian diimplementasikan
menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), merupakan kurikulum yang
dirancang untuk memberikan peluang seluas-luasnya bagi sekolah dan tenaga
pendidik untuk melakukan praktik-praktik pendidikan dalam rangka mengembangkan
semua potensi yang dimiliki peserta didik, baik melalui proses pembelajaran di
kelas maupun melalui program pengembangan diri (ekstrakurikuler). Pengembangan
potensi peserta didik tersebut dimaksudkan untuk memantapkan kesadaran diri
tentang kemampuan atau life skill terutama kemampuan personal (personal
skill) yang dimilikinya. Termasuk dalam hal ini adalah pengembangan potensi
peserta didik yang berhubungan dengan karakter dirinya. Hal ini mengingat pentingnya
pendidikan karakter dalam mebentuk karakter siswa.
Pendidikan
nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Sedangkan
tujuan pendidikan adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis, dan
bertanggung jawab.
Peserta
didik pada umumnya sudah memiliki kemampuan dasar yang di bawa sejak lahir. Pembentukan karakter
anak dimulai di lingkungan keluarga. Lembaga sekolah sebagai salah
satu pusat pendidikan berfungsi untuk mengembangkan potensi yang sudah dimiliki
oleh peserta didik.
Lembaga sekolah lebih banyak
terfokus pada pengembangan potensi
peserta didik yang berkaitan dengan karakter. Ini membuktikan bahwa prosesi
pendidikan harus berorientasi pada aspek sikap dan tingkah laku (afektif)
sebagaimana amanat pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang SPN. Namun dalam
implementasinya di lapangan masih berorientasi kepada aspek intelektual
(kecerdasan) dan psikomotorik (keterampilan dan kecakapan hidup).
Exstrakurikuler
Ekstrakurikuler dapat diartikan
sebagai kegiatan pendidikan yang dilakukan di luar jam pelajaran tatap muka.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di dalam dan atau di luar lingkungan sekolah
dalam rangka memperluas pengetahuan, meningkatkan keterampilan, dan
menginternalisasi nilai-nilai atau aturan-aturan agama serta norma-norma sosial
baik lokal, nasional, maupun global untuk membentuk insan yang paripurna.
Dengan kata lain, ekstrakurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar jam
pelajaran yang ditujukan untuk membantu perkembangan peserta didik, sesuai
dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara
khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang
berkemampuan dan berkewenangan di sekolah (Anifral Hendri, 2008 : 1-2).
Visi kegiatan ekstrakurikuler adalah
berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya
kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri,
keluarga dan masyarakat. Misi ekstrakurikuler yaitu: menyediakan sejumlah
kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan,
potensi, bakat, dan minat mereka; dan menyelenggarakan kegiatan yang memberikan
kesempatan peserta didik mengekspresikan diri secara bebas melalui kegiatan
mandiri dan atau kelompok.
Kegiatan ekstrakurikuler memiliki
fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir.
a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler
untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas
peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk
mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c. Rekreatif,
yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks,
mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses
perkembangan.
d. Persiapan
karir, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir
peserta didik.
Prinsip-prinsip kegiatan ekstrakurikuler
yaitu (1)Individual adalah prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan
potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing, (2) Pilihan adalah prinsip
kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai
dengan keinginan dan diikuti secara sukarela oleh peserta didik, (3)
Keterlibatan aktif adalah prinsip kegiatan
ekstrakurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh, (4)Menyenangkan
adalah prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang disukai dan
mengembirakan peserta didik, (5)Etos kerja adalah prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangun
semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil. Kemanfaatan
sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk
kepentingan masyarakat.
Anifral Hendri (2008
: 2 - 3), mengemukakan
pendapat umumnya mengenai
beberapa jenis kegiatan ekstrakurikuler dalam beberapa bentuk yaitu :
a. Krida, meliputi
Kepramukaan, Latihan Dasar
Kepemimpinan Siswa (LDKS),
Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).
b. Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja
(KIR), kegiatan penguasaan
keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.
c.
Latihan/lomba keberbakatan/ prestasi,
meliputi pengembangan bakat
olah raga, seni dan budaya, cinta alam, jurnaistik,
teater, keagamaan.
d.
Seminar, lokakarya, dan
pameran/ bazar, dengan
substansi antara lain
karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni
budaya.
e. Olahraga, yang meliputi beberapa cabang olahraga
yang diminati tergantung sekolah tersebut, misalnya : Basket, Karate,
Taekwondo, Silat, Softball, dan lain sebagainya.
Dalam upaya melaksanakan kegiatan
ekstrakurikuler banyak sekali hambatan
dan permasalahan yang harus
dihadapi baik terhadap
SDM, sarana dan dana,
tingkat kepedulian orang tua
dan masyarakat maupun
petunjuk pelaksanaan ekstra
kurikuler itu sendiri
sehingga kegiatan ekstra kurikuler di sekolah tidak berjalan sebagaimana
mestinya, apalagi saat ini siswa dituntut
untuk belajar penuh
pagi dan sore. Sehingga hendaknya
selain unsur penilaian
positif mengenai
ekstrakurikuler itu sendiri,
maka beberapa kajian
seperti tersebut diatas
hendaklah menjadi suatu hal yang patut kita cermati sesuai dengan
sedikit penjelasan berikut.
Sumber daya manusia Menurut Sugeng
Mulyono dalam Anifral Hendri (2008
: 3) menyatakan
bahwa sumber daya manusia adalah
daya energi yaitu kekuatan yang bersumber pada diri sendiri manusia yang
memiliki kompetensi untuk
membangun dalam arti
positif. Pengertian sumber
daya manusia meliputi Kepala
Sekolah, guru, orang
tua siswa, siswa
merupakan salah satu
penentu karena manusia berperan
ganda sebab bukan
hanya sebagai pemikir,
perencana, pelaksana tetapi juga berperan sebagai pengendali dan
pengembang program ekstrakurikuler.
Sarana dan Dana yang merupakan
faktor pendukung yang tidak dapat ditinggalkan, keterbatasan kemampuan
sekolah dalam pengadaan sarana dan penyediaan dana adalah faktor penyebab utama
kegiatan ekstrakurikuler tidak berjalan sebagaimana mestinya. Namun dewasa ini
dengan adanya dana BOS maka faktor sarana dan dana tidak lagi menjadi alasan di
sekolah, tinggal ebijakan sekolah mau atau tidak menyediakan sarana atau dana
untuk kegiatan estrakurikuler.
Tingkat Kepedulian Orang Tua dan Masyarakat
terhadap kegiatan ekstrakurikuler. oleh karena itu diperlukan adanya
hubungan timbal balik antara sekolah, orang tua siswa dan masyarakat,
dibutuhkan komite sekolah yang berperan dan bertanggungjawab untuk mengusahakan
dan meningkatkan keamanan, kesejahteraan dan ekstra kurikuler. Partisipasi
orang tua dan masyarakat yang positif dalam mendukung program ekstrakurikuler
merupakan pencerminan terwujudnya prinsip bahwaa pendidikan adalah
tanggungjawaab bersama antara orang tua, masyaraakat dan pemerintah.
Progam pengenbangan diri
Dalam
program pengembangan diri, perencanaan dan pelaksanaan
pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pengintegrasian ke
dalam kegiatan sehari-hari sekolah, yaitu melalui hal-hal berikut.
Kegiatan rutin di
sekolah merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus
dan konsisten setiap saat. Contoh kegiatan ini adalah upacara pada hari besar
kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan (kuku, telinga, rambut, dan lain-lain)
setiap hari Senin, beribadah bersama atau shalat bersama setiap dhuhur (bagi
yang beragama Islam), berdoa waktu mulai dan selesai pelajaran, mengucap salam
bila bertemu guru, tenaga kependidikan, atau teman.
Kegiatan spontan yaitu kegiatan
yang dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini dilakukan
biasanya pada saat guru dan tenaga kependidikan yang lain
mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik dari peserta
didik yang harus dikoreksi pada saat itu juga. Apabila guru mengetahui adanya
perilaku dan sikap yang kurang baik maka pada saat itu juga guru harus
melakukan koreksi sehingga peserta didik tidak akan melakukan tindakan yang
tidak baik itu. Contoh kegiatan itu: membuang sampah tidak pada tempatnya, berteriak-teriak
sehingga mengganggu pihak lain, berkelahi, memalak, berprilaku tidak sopan,
mencuri, berpakaian tidak senonoh dan sebagainya. Kegiatan spontan berlaku
untuk perilaku dan sikap peserta didik yang tidak baik dan yang baik sehingga
perlu dipuji, misalnya: memperoleh nilai tinggi, menolong
orang lain, memperoleh prestasi dalam olah raga atau kesenian, berani
menentang atau mengkoreksi perilaku yang salah.
Keteladanan adalah
perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam memberikan
contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi
panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya. Jika guru dan tenaga
kependidikan yang lain menghendaki agar peserta didik berperilaku dan bersikap
sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa maka guru dan tenaga
kependidikan yang lain adalah orang yang pertama dan utama memberikan contoh
berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai itu. Misalnya, berpakaian
rapi, datang tepat pada waktunya, bekerja keras, bertutur kata sopan, kasih
sayang, perhatian terhadap peserta didik, jujur, menjaga kebersihan.
Pengkondisian Untuk
mendukung keterlaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa
maka sekolah harus dikondisikan sebagai pendukung
kegiatan itu. Sekolah harus mencerminkan kehidupan nilai-nilai budaya dan
karakter bangsa yang diinginkan.
Misalnya, toilet yang
selalu bersih, bak sampah ada di berbagai tempat dan selalu dibersihkan,
sekolah terlihat rapi dan alat belajar ditempatkan teratur.
Budaya sekolah
cakupannya sangat luas, umumnya mencakup ritual, harapan, hubungan,
demografi, kegiatan kurikuler, kegiatan ekstrakurikuler, proses
mengambil keputusan, kebijakan maupun interaksi sosial antarkomponen di
sekolah. Budaya sekolah adalah suasana kehidupan
sekolah tempat peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru,
konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan
antaranggota kelompok masyarakat sekolah.Interaksi internal kelompok dan
antarkelompok terikat oleh berbagai aturan, norma, moral
serta etika bersama yang berlaku di suatu
sekolah.Kepemimpinan, keteladanan, keramahan, toleransi, kerja keras, disiplin,
kepedulian sosial, kepedulian lingkungan, rasa kebangsaan, dan tanggung
jawab merupakan nilai-nilai yang dikembangkan dalam budaya sekolah.
Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa
dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah,
guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi
dengan peserta didik dan menggunakan fasilitas sekolah.
Pendidikan karakter sangat penting
diterapkan demi mengembalikan karakter bangsa Indonesia yang sudah mulai
luntur. Dengan dilaksanakannya pendidikan karakter di sekolah dasar, diharapkan
dapat menjadi solusi atas masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat.
Pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah dapat dilaksanakan pada ranah
pembelajaran (kegiatan pembelajaran), pengembangan budaya sekolah dan pusat
kegiatan belajar, kegiatan ko-kurikuler dan atau kegiatan ekstrakurikuler, dan
kegiatan rutin di sekolah.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah
program pendidikan yang tidak boleh disepelekan oleh pihak sekolah,karena
estrakuriuler dalam mendukung mata pelajaran terutama untuk pengembangan
karakter siswa,sebagai tindakan pencehagan kerusakan moral dan peningkatan
prestasi sekolah.
Progam pengembangan diri merupakan perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter
bangsa dilakukan melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan sehari-hari di sekolah
mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor,
tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik
dan menggunakan fasilitas sekolah menjadi panutan,teladan atau menjdi motivasi
peserta didik di sekolah.
Daftar pustaka
- Wikipedia. (2008). Karakter dan Olahraga. http://id.wikipedia.org/wiki/Karakter.
Kamis, 30 Oktober 2008. Pkl: 13.12 WIBB.
- Tim Prima Pena. (2006). Kamus Ilmiah Populer.
Surabaya ; Gitamedia Press.
- Anifral
Hendri. (2008). Ekskul Olahraga
Upaya Membangun karakter
Siswa.
http://202.152.33.84/index.php?option=com_content&task=view&id=16421&Item
id=46. Saturday, 1 November 2008. Pkl: 08.42.WIBB.
- Pengembangan pendidikan karakter di sekolah .
http://blogspotuppktaman.blogspot.com/2011/10/pengembangan-pendidikan-karakter-di.html.
- Stefan
Sikone. (2008). Pembentukan
Karakter Dalam Sekolah.
http://www.mirifica.net/printPage.php?aid=2939.
Sabtu 1
November 2008. Pkl :
09. 14 WIBB.
- Dasar pengembangan pendidikan karakter di sekolah.See
more at:
http://uda-go-blog.blogspot.com/2013/08/pendidikan-karakter-di-sekolah.html#sthash.y6U6qxlS.dpuf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
salam persahabatan