Selasa, 04 Februari 2014

Pengembangan Pendidikan Berkarakter ala Mahasiswa UMK Kudus

PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KARAKTER SISWA DISEKOLAH: EXTRAKULIKULER DAN PENGEMBANGAN DIRI
Muhammad Asmu’i
Mahasiswa BK UMK 2013

Pendidikan  merupakan  salah satu  faktor  yang  sangat  penting  dalam  kehidupan  seseorang  karena  melalui pendidikan  seseorang  dapat  meningkatkan  kecerdasan,  keterampilan,  mengembangkan  potensi  diri  dan  dapat membentuk pribadi  yang bertanggung  jawab, cerdas dan kreatif. Kita  membutuhkan habitus baru untuk  mengelola pendidikan  jika  tidak  mau  melihat  kehancuran  bangsa  ini  1-20  tahun  yang  akan  datang.  Kegiatan  ekstrakurikuler adalah  program   yang  dipilih  peserta  didik  berdasarkan  bakat,  minat,  serta  keunikannya  meraih  perestasi  yang bermakna bagi diri dan masa depannya.
Karakter bisa digambarkan sebagai sifat manusia pada umumnya dimana manusia mempunyai banyak sifat yang tergantung dari faktor kehidupannya sendiri. Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui  kegiatan  yang  secara  khusus  diselenggarakan  oleh  pendidik  dan  atau  tenaga  kependidikan  yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah atau madrasah. Melalui kegiatan ekstrakurikuler diharapkan siswa dapat menyalurkan bakat atau hobi. Dalam  pelaksanaan  kegiatan ekstrakurikuler  siswa  diarahkan  untuk  memilih  salah  satu  cabang  olahraga atau kesenian yang  sesuai  dengan  minat, bakat  dan kemampuan  siswa,  pada  kegiatan  ini setiap cabang olahraga atau kesenian  diharapkan  lahir  bibit-bibit  yang  nantinya  dapat  dibina untuk menghadapi event seperti PORSENI, POPDA, PORPROV maupun kompetisi lainnya.
Pendidikan karakter di sekolah sangat diperlukan, walaupun dasar dari pendidikan karakter adalah di dalam keluarga.  Kalau  seorang  anak  mendapat  pendidikan  karakter  yang  baik  dari  keluarganya,  anak  tersebut  akan berkarakter  baik  selanjutnya.  Jadi,  pendidikan  karakter  atau  budi  pekerti  plus  adalah  suatu  yang  urgen untuk dilakukan.  Kalau  kita  peduli  untuk  meningkatkan  mutu  lulusan  SD,  SMP  dan  SMU,  maka  tanpa pendidikan karakter  adalah  usaha  yang  sia-sia "education without character" (pendidikan tanpa karakter).


Pengertian Karakter apabila  ditinjau  dari  bahasa  dan  pengartiannya  sebetulnya  bahasa  karakter  ini  masihlah sangat luas, tetapi program pendidikan karater telah menjadi kegiatan yang menonjol di Cina yang dijalankan sejak jenjang pra-sekolah sampai universitas (Stefan Sikone, 2006 : 2).  Apabila Cina bisa melakukan pendidikan karakter untuk 1,3 miliar menjadi manusia yang berkarakter (rajin,  jujur, peduli terhadap sesama, rendah hati, terbuka), Indonesia tentunya bisa  melakukannya, tetapi disini akan kita lihat beberapa pengertian secara umum yang ada di lapangan.
Karakter menurut Wikipedia (2008 : 1) bisa digambarkan sebagai sifat manusia pada umumnya dimana manusia mempunyai banyak sifat yang tergantung dari faktor kehidupannya sendiri. Tim prima pena (2006 : 234) membuat pemahaman karakter yang cenderung ke sifat manusia seperti watak, tabiat, pembawaan, kebiasaan.
Dasar pengembangan pendidikan karakter di sekolah mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional (SPN). Dalam pasal 3 disebutkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional dalam membentuk sumberdaya manusia berkualitas. Sejak beberapa tahun belakangan, pendidikan karakter telah diintegrasikan ke dalam kurikulum di sekolah. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), yang kemudian diimplementasikan menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), merupakan kurikulum yang dirancang untuk memberikan peluang seluas-luasnya bagi sekolah dan tenaga pendidik untuk melakukan praktik-praktik pendidikan dalam rangka mengembangkan semua potensi yang dimiliki peserta didik, baik melalui proses pembelajaran di kelas maupun melalui program pengembangan diri (ekstrakurikuler). Pengembangan potensi peserta didik tersebut dimaksudkan untuk memantapkan kesadaran diri tentang kemampuan atau life skill terutama kemampuan personal (personal skill) yang dimilikinya. Termasuk dalam hal ini adalah pengembangan potensi peserta didik yang berhubungan dengan karakter dirinya. Hal ini mengingat pentingnya pendidikan karakter dalam mebentuk karakter siswa.
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Sedangkan tujuan pendidikan adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis, dan bertanggung  jawab.
Peserta didik pada umumnya sudah memiliki kemampuan dasar yang di bawa sejak lahir. Pembentukan karakter anak dimulai di lingkungan keluarga. Lembaga sekolah sebagai salah satu pusat pendidikan berfungsi untuk mengembangkan potensi yang sudah dimiliki oleh peserta didik.
Lembaga sekolah lebih banyak terfokus  pada pengembangan potensi peserta didik yang berkaitan dengan karakter. Ini membuktikan bahwa prosesi pendidikan harus berorientasi pada aspek sikap dan tingkah laku (afektif) sebagaimana amanat pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang SPN. Namun dalam implementasinya di lapangan masih berorientasi kepada aspek intelektual (kecerdasan) dan psikomotorik (keterampilan dan kecakapan hidup).

Exstrakurikuler
Ekstrakurikuler dapat diartikan sebagai kegiatan pendidikan yang dilakukan di luar jam pelajaran tatap muka. Kegiatan tersebut dilaksanakan di dalam dan atau di luar lingkungan sekolah dalam rangka memperluas pengetahuan, meningkatkan keterampilan, dan menginternalisasi nilai-nilai atau aturan-aturan agama serta norma-norma sosial baik lokal, nasional, maupun global untuk membentuk insan yang paripurna. Dengan kata lain, ekstrakurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran yang ditujukan untuk membantu perkembangan peserta didik, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah (Anifral Hendri, 2008 : 1-2).   
Visi kegiatan ekstrakurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi ekstrakurikuler yaitu: menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka; dan menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengekspresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.
Kegiatan ekstrakurikuler memiliki fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir.
a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan  kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c.  Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d.  Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
Prinsip-prinsip kegiatan ekstrakurikuler yaitu (1)Individual adalah prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing, (2) Pilihan adalah prinsip kegiatan ekstrakurikuler  yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela oleh peserta didik, (3) Keterlibatan      aktif adalah prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh, (4)Menyenangkan adalah prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik, (5)Etos kerja adalah prinsip      kegiatan ekstrakurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
Anifral  Hendri (2008  :  2 - 3),  mengemukakan  pendapat  umumnya  mengenai  beberapa jenis kegiatan ekstrakurikuler dalam beberapa bentuk yaitu :
a.  Krida,  meliputi  Kepramukaan,  Latihan  Dasar  Kepemimpinan  Siswa  (LDKS),  Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA). 
b. Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan          penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian. 
c.  Latihan/lomba  keberbakatan/  prestasi,  meliputi  pengembangan  bakat  olah  raga,  seni dan budaya, cinta alam, jurnaistik, teater, keagamaan. 
d.  Seminar,  lokakarya,  dan  pameran/  bazar,  dengan  substansi  antara  lain  karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni budaya. 
e. Olahraga, yang meliputi beberapa cabang olahraga yang diminati tergantung sekolah tersebut, misalnya : Basket, Karate, Taekwondo, Silat, Softball, dan lain sebagainya.



Dalam upaya melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler banyak  sekali  hambatan  dan permasalahan  yang  harus  dihadapi  baik  terhadap  SDM, sarana  dan  dana,  tingkat  kepedulian orang  tua  dan  masyarakat  maupun  petunjuk  pelaksanaan  ekstra  kurikuler  itu  sendiri  sehingga kegiatan ekstra kurikuler di sekolah tidak berjalan sebagaimana mestinya, apalagi saat ini siswa dituntut  untuk  belajar  penuh  pagi  dan  sore. Sehingga  hendaknya  selain  unsur  penilaian  positif mengenai  ekstrakurikuler  itu  sendiri,  maka  beberapa  kajian  seperti  tersebut  diatas  hendaklah menjadi suatu hal yang patut kita cermati sesuai dengan sedikit penjelasan berikut.
Sumber daya manusia Menurut  Sugeng  Mulyono dalam  Anifral  Hendri (2008  :  3)  menyatakan  bahwa  sumber daya manusia adalah daya energi yaitu kekuatan yang bersumber pada diri sendiri manusia yang memiliki  kompetensi  untuk  membangun  dalam  arti  positif.  Pengertian  sumber  daya  manusia meliputi  Kepala  Sekolah,  guru,  orang  tua  siswa,  siswa  merupakan  salah  satu  penentu  karena manusia  berperan  ganda  sebab  bukan  hanya  sebagai  pemikir,  perencana,  pelaksana  tetapi juga berperan sebagai pengendali dan pengembang program ekstrakurikuler.
Sarana dan Dana yang merupakan faktor pendukung yang tidak dapat ditinggalkan, keterbatasan  kemampuan sekolah dalam pengadaan sarana dan penyediaan dana adalah faktor penyebab utama kegiatan ekstrakurikuler tidak berjalan sebagaimana mestinya. Namun dewasa ini dengan adanya dana BOS maka faktor sarana dan dana tidak lagi menjadi alasan di sekolah, tinggal ebijakan sekolah mau atau tidak menyediakan sarana atau dana untuk kegiatan estrakurikuler.
 Tingkat Kepedulian Orang Tua dan Masyarakat terhadap kegiatan ekstrakurikuler. oleh karena itu diperlukan adanya hubungan timbal balik antara sekolah, orang tua siswa dan masyarakat, dibutuhkan komite sekolah yang berperan dan bertanggungjawab untuk mengusahakan dan meningkatkan keamanan, kesejahteraan dan ekstra kurikuler. Partisipasi orang tua dan masyarakat yang positif dalam mendukung program ekstrakurikuler merupakan pencerminan terwujudnya prinsip bahwaa pendidikan adalah tanggungjawaab bersama antara orang tua, masyaraakat dan pemerintah.




Progam pengenbangan diri
Dalam  program  pengembangan  diri,  perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan sehari-hari sekolah, yaitu melalui hal-hal berikut.
Kegiatan rutin di sekolah merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat. Contoh kegiatan ini adalah upacara pada hari besar kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan (kuku, telinga, rambut, dan lain-lain) setiap hari Senin, beribadah bersama atau shalat bersama setiap dhuhur (bagi yang beragama Islam), berdoa waktu mulai dan selesai pelajaran, mengucap salam bila bertemu guru, tenaga kependidikan, atau teman.  
Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini dilakukan biasanya pada saat guru dan tenaga kependidikan yang  lain  mengetahui  adanya  perbuatan  yang kurang baik dari peserta didik yang harus dikoreksi pada saat itu juga. Apabila guru mengetahui adanya perilaku dan sikap yang kurang baik maka pada saat itu juga guru harus melakukan koreksi sehingga peserta didik tidak akan melakukan tindakan yang tidak baik itu. Contoh kegiatan itu: membuang sampah tidak pada tempatnya, berteriak-teriak sehingga mengganggu pihak lain, berkelahi, memalak, berprilaku tidak sopan, mencuri, berpakaian tidak senonoh dan sebagainya. Kegiatan spontan berlaku untuk perilaku dan sikap peserta didik yang tidak baik dan yang baik sehingga perlu dipuji,  misalnya:  memperoleh  nilai  tinggi, menolong orang lain, memperoleh prestasi  dalam  olah raga atau kesenian, berani menentang atau mengkoreksi perilaku yang salah.
Keteladanan adalah perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam  memberikan  contoh  terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya. Jika guru dan tenaga kependidikan yang lain menghendaki agar peserta didik berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa maka guru dan tenaga kependidikan yang lain adalah orang yang pertama dan utama memberikan contoh berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai itu. Misalnya, berpakaian rapi, datang tepat pada waktunya, bekerja keras, bertutur kata sopan, kasih sayang, perhatian terhadap peserta didik, jujur, menjaga kebersihan.
Pengkondisian Untuk  mendukung  keterlaksanaan  pendidikan budaya dan karakter bangsa maka  sekolah  harus  dikondisikan  sebagai pendukung kegiatan itu. Sekolah harus mencerminkan kehidupan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang diinginkan.
Misalnya, toilet yang selalu bersih, bak sampah ada di berbagai tempat dan selalu dibersihkan, sekolah terlihat rapi dan alat belajar ditempatkan teratur.
Budaya sekolah cakupannya sangat luas, umumnya mencakup ritual, harapan, hubungan,  demografi,  kegiatan  kurikuler, kegiatan ekstrakurikuler, proses mengambil keputusan, kebijakan maupun interaksi sosial antarkomponen di sekolah.  Budaya  sekolah  adalah  suasana  kehidupan sekolah tempat peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antaranggota kelompok masyarakat sekolah.Interaksi internal kelompok dan  antarkelompok  terikat  oleh  berbagai aturan, norma, moral serta etika bersama  yang berlaku di  suatu  sekolah.Kepemimpinan, keteladanan, keramahan, toleransi, kerja keras, disiplin, kepedulian sosial, kepedulian lingkungan, rasa kebangsaan,  dan tanggung jawab merupakan nilai-nilai yang dikembangkan dalam budaya sekolah. Pengembangan nilai-nilai dalam  pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor,  tenaga  administrasi  ketika  berkomunikasi dengan peserta didik dan menggunakan fasilitas sekolah.   
Pendidikan karakter sangat penting diterapkan demi mengembalikan karakter bangsa Indonesia yang sudah mulai luntur. Dengan dilaksanakannya pendidikan karakter di sekolah dasar, diharapkan dapat menjadi solusi atas masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat. Pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah dapat dilaksanakan pada ranah pembelajaran (kegiatan pembelajaran), pengembangan budaya sekolah dan pusat kegiatan belajar, kegiatan ko-kurikuler dan atau kegiatan ekstrakurikuler, dan kegiatan rutin di sekolah.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah program pendidikan yang tidak boleh disepelekan oleh pihak sekolah,karena estrakuriuler dalam mendukung mata pelajaran terutama untuk pengembangan karakter siswa,sebagai tindakan pencehagan kerusakan moral dan peningkatan prestasi sekolah.
Progam pengembangan diri merupakan perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan sehari-hari di sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor,  tenaga  administrasi  ketika  berkomunikasi dengan peserta didik dan menggunakan fasilitas sekolah menjadi panutan,teladan atau menjdi motivasi peserta didik di sekolah.


Daftar pustaka
- Wikipedia. (2008). Karakter dan Olahraga. http://id.wikipedia.org/wiki/Karakter. Kamis, 30 Oktober 2008. Pkl: 13.12 WIBB.
- Tim Prima Pena. (2006). Kamus Ilmiah Populer. Surabaya ; Gitamedia Press.
- Anifral  Hendri.  (2008). Ekskul  Olahraga  Upaya  Membangun  karakter  Siswa.
http://202.152.33.84/index.php?option=com_content&task=view&id=16421&Item id=46. Saturday, 1 November 2008. Pkl: 08.42.WIBB.
- Stefan  Sikone.  (2008).  Pembentukan  Karakter  Dalam  Sekolah.
http://www.mirifica.net/printPage.php?aid=2939. Sabtu  1  November  2008.  Pkl  : 09. 14 WIBB.
- Dasar pengembangan pendidikan karakter di sekolah.See more at: http://uda-go-blog.blogspot.com/2013/08/pendidikan-karakter-di-sekolah.html#sthash.y6U6qxlS.dpuf.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

salam persahabatan